CARA APOSTILLE IJAZAH DI KEDUTAAN CEKO

Apostille adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh otoritas suatu negara (di Indonesia: Kementerian Hukum dan HAM) untuk mengakui keabsahan dokumen publik internasional (seperti ijazah, transkrip, akta, dll).Negara penerima yang juga anggota Konvensi Apostille...
Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)