Mengapa Anda Perlu Mendaftarkan Pernikahan di Belanda Pengakuan Resmi: Mendaftarkan pernikahan di Belanda memastikan bahwa pernikahan Anda diakui secara hukum di negara tersebut. Ini penting terutama jika Anda berencana untuk tinggal bersama pasangan Anda di Belanda. Proses Visa dan Imigrasi: Jika salah satu dari Anda adalah warga negara Indonesia dan pasangan Anda adalah warga negara Belanda atau tinggal di Belanda, Anda akan membutuhkan bukti pernikahan yang sah untuk mengajukan visa keluarga atau izin tinggal. Kewarganegaraan dan Hak Waris: Mendaftarkan pernikahan di Belanda juga dapat mempengaruhi hak-hak hukum Anda, seperti hak waris, asuransi, dan hak pensiun, serta memberikan pengakuan atas status perkawinan dalam urusan administratif. Akses ke Layanan Pemerintah: Dengan mendaftarkan pernikahan Anda, Anda akan dapat mengakses berbagai layanan pemerintah di Belanda, termasuk yang berkaitan dengan status perkawinan Anda, seperti pasangan yang bekerja atau tinggal bersama.

Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Belanda

  1. Buku nikah asli suami dan istri
  2. Copy buku nikah yang sudah dilegalisir KUA minimal 2 rangkap
  3. Softfile ktp dan paspor
  4. Softfile akte cerai jika menikah dengan duda/janda
  5. Softfile surat mualaf jika menikah dengan non muslim
  6. Softfile surat izin menikah/cni jika menikah dengan warga negara asing

Catatan : Sejak diberlakukan peraturan baru, semua dokumen terbitan Indonesia yang mau digunakan di Belanda hanya diperlukan apostile oleh Kementerian Hukum dan Ham saja, tidak perlu lagi legalisir Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Belanda Jakarta

Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)