INFO LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN MALAYSIA

Agar ijazah Indonesia diakui secara resmi oleh pemerintah Malaysia, Anda wajib melegalkan dokumen tersebut melalui jalur legalisasi antarnegara, sampai akhirnya disahkan oleh Kedutaan Malaysia di Jakarta. Proses ini berlaku untuk semua jenjang: SMA, D3, S1, S2, dan...

LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN MALAYSIA

Betul! Agar dokumen Indonesia seperti ijazah, akta kelahiran, atau buku nikah dapat digunakan secara resmi dan diakui di Malaysia, Anda perlu melalui proses legalisasi dokumen lintas negara. Ini agar dokumen tersebut memiliki keabsahan hukum internasional dan diterima...
Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)