Untuk melegalkan (legalisir) ijazah Indonesia di Kedutaan Malaysia, agar ijazah tersebut diakui secara resmi di Malaysia (misalnya untuk keperluan kuliah, kerja, atau urusan imigrasi), Anda harus mengikuti alur legalisasi dokumen lintas negara.


Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Malaysia
- Ijazah asli
- Softfile KTP dan Paspor
Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :