Karena pemerintah Korea Selatan tidak mengakui dokumen asing secara otomatis, maka ijazah dari Indonesia harus dilegalisir oleh lembaga resmi Indonesia dan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta. Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Korea Selatan Ijazah asli Softfile...
Apostille adalah sertifikat pengesahan dokumen resmi yang dikeluarkan untuk mempermudah pengakuan dokumen di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag. Negara yang bukan anggota konvensi tidak menggunakan apostille, melainkan melalui proses legalisasi...
Kalau kamu ingin melegalisir ijazah untuk dibawa ke Korea Selatan, berikut adalah panduan lengkap dan resmi yang harus kamu ikuti agar ijazahmu diakui secara hukum oleh pemerintah Korea. Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Korea Selatan Ijazah asli Softfile KTP...
Kalau ijazah kamu akan dibawa ke Korea Selatan misalnya untuk kuliah, kerja (Visa E-7), atau menikah (Visa F-6) maka ijazah itu harus dilegalisir secara resmi agar diakui oleh pemerintah Korea. Berikut langkah-langkah legalisasi ijazah dari Indonesia untuk dibawa ke...
Jika Anda ingin menggunakan ijazah Indonesia di Kanada, Anda tidak perlu melegalisir di Kedutaan Kanada. Cukup lakukan apostille di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI). Ini karena Kanada dan Indonesia sama-sama tergabung dalam Konvensi Apostille Den Haag 1961,...