LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN INDIA

Kalau buku nikah kamu dibuat di Indonesia, dokumen tersebut harus sudah melewati proses legalisir di Indonesia dulu, biasanya dari KUA atau Disdukcapil, kemudian Kementerian Luar Negeri RI, baru kemudian bisa diajukan ke Kedutaan India untuk dilegalisir lebih lanjut....

INFO LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN INDIA

Betul banget! Kalau kamu ingin legalisir buku nikah di Kedutaan India, tujuan utamanya memang agar dokumen nikah itu diakui secara resmi oleh pemerintah India. Ini penting banget kalau kamu atau pasanganmu butuh dokumen itu untuk: Mengurus visa atau izin tinggal di...
Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)