PROSES LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN CHINA

Mulai 7 November 2023, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia menghentikan layanan legalisasi konsuler untuk dokumen resmi yang diterbitkan di Indonesia, termasuk ijazah, yang akan digunakan di Tiongkok Daratan. Sebagai gantinya, dokumen tersebut kini...

LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN CHINA

Kedutaan Besar Tiongkok tidak lagi mengurus legalisasi atau apostille dokumen (termasuk ijazah). Sejak 7 November 2023, Tiongkok telah mengakui sistem Apostille internasional karena telah menjadi anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961. Syarat legalisir ijazah di...

INFO LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN CHINA

Konvensi Apostille (Hague Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents, 1961) adalah perjanjian internasional yang menyederhanakan proses legalisasi dokumen antarnegara. Negara-negara yang tergabung dalam konvensi ini cukup...

PANDUAN PENGURUSAN VISA CHINA

Visa Turis China (Visa L) adalah untuk memberikan izin bagi warga negara asing untuk memasuki Tiongkok (China) dengan tujuan wisata, liburan, atau kunjungan pribadi. Dengan visa ini, kamu diperbolehkan untuk tinggal di China selama waktu terbatas dan melakukan...
Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)