Untuk melakukan atestasi ijazah di Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UAE) di Jakarta, Anda perlu mengikuti beberapa langkah yang harus dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku. Atestasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa ijazah Anda diakui secara sah oleh pemerintah Uni Emirat Arab (UAE). Berikut adalah tata cara atestasi ijazah di Kedutaan Besar UAE.

Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Dubai/ UAE

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai asli
  2. Copy ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir kampus minimal 2 rangkap
  3. Softfile PDPT Dikti (jika lulusan tahun 2003 keatas)
  4. Softfile keterangan lulus dari kampus atau kopertis (jika lulusan tahun 2003 kebawah)
  5. Softfile KTP dan Paspor
  6. Softfile job offer atau kontrak kerja

Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)