Jika Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) mau dibawa ke Belanda untuk keperluan pernikahan, visa, atau urusan hukum lainnya, maka prosedur yang benar dan sah secara hukum internasional. Syarat legalisir SKBM/ surat single di Kedutaan Belanda SKBM/ surat single asli...
Betul. Jika Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) akan digunakan di Belanda, maka Tidak perlu dilegalisasi di Kedutaan Besar Belanda di Jakarta. Sejak Indonesia menjadi anggota Konvensi Apostille (berlaku mulai 4 Juni 2022), semua dokumen publik termasuk SKBM cukup...
Jika SKBM akan digunakan di Belanda, tidak perlu dilegalisasi di Kedutaan Besar Belanda, karena Belanda menerima dokumen yang telah mendapat Apostille dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI). Syarat legalisir SKBM/ surat single di Kedutaan Belanda SKBM/ surat...
Untuk mengurus legalisir Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) di Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, prosedurnya berubah sejak Indonesia bergabung dengan Konvensi Apostille pada 4 Juni 2022. Syarat legalisir SKBM/ surat single di Kedutaan Belanda SKBM/ surat single...
Karena Belanda dan Indonesia adalah peserta Konvensi Apostille 1961, maka akta kelahiran yang telah mendapat Apostille dari Kemenkumham diakui langsung di Belanda tanpa perlu legalisasi tambahan di kedutaan. Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan Belanda Akta...