Ya, benar, warga negara Indonesia (WNI) memerlukan visa untuk masuk ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Saat ini, tidak ada kebijakan bebas visa bagi WNI yang bepergian ke UEA, termasuk Dubai. Oleh karena itu, Anda harus mengajukan visa sebelum keberangkatan.

Syarat Visa Turis Dubai/ UAE

  1. Paspor asli
  2. Softfile foto
  3. Softfile ktp dan kartu keluarga
  4. Softfile surat keterangan kerja dari perusahaan Indonesia
  5. Softfile rek koran 3 bulan
  6. Softfile surat pernyataan tidak atau mencari pekerjaan di UAE

Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Catatan : Dikarenakan banyak penyalahgunaan visa turis untuk bekerja dan merugikan pihak travel Dubai/ UAE sebagai sponsor penerbitan visa turis Dubai/ UAE, maka kami menambahkan persyaratan point 4, 5 dan 6. Kecuali jika applicant bisa menyakinkan akan kembali setelah berlibur maka tidak perlu melampirkan point tersebut.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)