Untuk mengajukan Family Visa atau Dependent Visa di Uni Emirat Arab (UAE) agar kamu bisa membawa pasangan atau anak ke UAE, kamu harus menyertakan dokumen yang telah diatestasi, termasuk akta kelahiran. Proses atestasi ini memastikan bahwa dokumen yang kamu miliki diakui oleh pihak berwenang di UAE.


Syarat legalisir akta lahir di Kedutaan UAE Jakarta
- Akta lahir asli
- Softfile ktp dan paspor orang tua
- Softfile paspor pemilik dokumen
- Softfile job offer atau kontrak kerja orang tua
Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :