Sejak Indonesia resmi menjadi anggota Konvensi Apostille (per 4 Juni 2022), semua dokumen publik seperti akta lahir, akta nikah, ijazah, dan lainnya yang telah mendapat cap Apostille dari Kementerian Hukum dan HAM RI, langsung diakui secara hukum di negara-negara...
Jadi, dokumen seperti akta lahir cukup dilegalisir melalui Apostille di Kementerian Hukum dan HAM RI, dan langsung diakui secara resmi di Norwegia, tanpa perlu datang ke Kedutaan Norwegia. Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan Norwegia Akta kelahiran asli...
Untuk legalisir akta lahir di Kedutaan Besar Norwegia, prosedurnya saat ini tidak lagi memerlukan legalisasi langsung oleh Kedutaan, karena Indonesia dan Norwegia sama-sama sudah menjadi anggota Konvensi Apostille 1961. Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir buku nikah di Kedutaan Mesir untuk keperluan...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir buku nikah di Kedutaan Mesir untuk keperluan...
DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir buku nikah di Kedutaan Mesir untuk keperluan...