Indonesia adalah anggota Konvensi Apostille Dokumen tidak perlu lagi dilegalisir manual melalui Kemenlu & Kedutaan, jika Prancis menerima dokumen apostille dari Indonesia (umumnya diterima). Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Perancis Buku nikah asli suami...
Betul. Agar buku nikah Indonesia diakui secara resmi dan sah di Prancis baik untuk keperluan visa keluarga, naturalisasi, pendaftaran sipil (état civil), atau pengakuan pernikahan campuran maka buku nikah tersebut harus dilegalisir atau diajukan untuk apostille...
Jika Anda ingin menggunakan buku nikah Indonesia di Prancis misalnya untuk keperluan visa keluarga, naturalisasi, pendaftaran sipil, atau pengakuan pernikahan di Prancis maka buku nikah Anda harus dilegalisir atau diajukan untuk apostille terlebih dahulu agar diakui...
Buku nikah (dikeluarkan oleh KUA bagi umat Islam) dianggap sebagai dokumen resmi pernikahan, tetapi agar berlaku di luar negeri, harus dilegalisir atau mendapatkan apostille. Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Perancis Buku nikah asli suami dan istri Copy buku...
Surat Single (atau Surat Keterangan Belum Menikah) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah dan tidak memiliki halangan untuk menikah, biasanya dibutuhkan untuk: Menikah di Prancis Pengurusan visa pasangan/suami/istri Pendaftaran sipil...
Surat Keterangan Belum Menikah (dikenal juga sebagai “Surat Single” atau dalam bahasa Prancis disebut Certificat de Célibat / Certificat de Non-Impediment to Marriage) adalah dokumen resmi yang: Menyatakan bahwa Anda belum pernah menikah atau tidak sedang...