Legalisir dokumen di Kedutaan Vietnam berarti mengesahkan dokumen Anda agar diakui sah dan resmi oleh pemerintah Vietnam. Proses ini diperlukan jika Anda ingin menggunakan dokumen yang diterbitkan di Indonesia (seperti akta kelahiran, akta nikah, ijazah, dll) untuk keperluan di Vietnam, seperti pengajuan visa, pendaftaran pernikahan, atau pengurusan status hukum lainnya.

Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Vietnam

  1. Ijazah asli
  2. Softfile KTP dan Paspor

Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)