Ya, “dilegalisir di Kedutaan Vietnam” artinya dokumen Anda seperti akta kelahiran akan diperiksa dan disahkan oleh Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta agar diakui secara hukum oleh pemerintah Vietnam. Karena Dokumen resmi dari Indonesia tidak otomatis berlaku di Vietnam. Pemerintah Vietnam hanya mengakui dokumen asing yang telah dilegalisasi secara resmi melalui prosedur internasional. Kedutaan Vietnam adalah wakil resmi pemerintah Vietnam yang berwenang untuk menyetujui dokumen dari luar negeri agar bisa digunakan di Vietnam.

Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan Vietnam

  1. Akta kelahiran asli
  2. Softfile ktp dan paspor

Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)