Kenapa harus penerjemah tersumpah yang diakui Kedutaan? Agar terjemahan dianggap sah dan resmi oleh instansi di Jerman (misal Standesamt, Ausländerbehörde, pengadilan) Penerjemah tersumpah yang diakui biasanya sudah lulus ujian dan terdaftar di Kedutaan Jerman Dokumen hasil terjemahan akan memiliki stempel resmi dan tanda tangan penerjemah tersumpah.

Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan Jerman

  1. Akta kelahiran asli
  2. Softfile ktp dan paspor

Catatan : Sejak diberlakukan peraturan baru, semua dokumen terbitan Indonesia yang mau digunakan di Jerman hanya diperlukan apostile oleh Kementerian Hukum dan Ham saja, tidak perlu lagi legalisir Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Jerman Jakarta

Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)