Jika Anda ingin menggunakan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Rusia untuk keperluan seperti Visa tinggal (RVP atau VNZH) Kerja di Rusia Studi di universitas Rusia Pernikahan dengan WN Rusia maka SKCK harus dilegalisir secara resmi agar diakui secara hukum oleh pemerintah Rusia.

Syarat legalisir SKCK di Kedutaan Rusia
- SKCK asli dari Mabes Polri
- Softfile KTP
Catatan :
a. Ketentuan Perpol 6 Tahun 2023 SKCK untuk keperluan luar negeri dikeluarkan oleh Mabes Polri
b. Sejak diberlakukan peraturan baru, semua dokumen terbitan Indonesia yang mau digunakan di Rusia hanya diperlukan apostile oleh Kementerian Hukum dan Ham saja, tidak perlu lagi legalisir Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Rusia Jakarta
Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :