Ya, benar sekali! Kedutaan Besar Qatar hanya akan menerima terjemahan dokumen yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah yang terdaftar secara sah. Terjemahan oleh penerjemah tersumpah adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen yang Anda ajukan dapat diterima dan diakui oleh Kedutaan Qatar, karena penerjemah tersumpah memiliki kewenangan resmi untuk menerjemahkan dokumen hukum dan memberikan sertifikasi yang menjamin keakuratan terjemahan tersebut.

Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Qatar
- Ijazah dan Transkrip Nilai asli
- Softfile KTP dan Paspor
Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :